DPMPTSP Kota Banjarmasin Perkuat Pendampingan Pelaku Usaha melalui Bimtek LKPM

Banjarmasin — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin terus memperkuat pembinaan dan pendampingan kepada pelaku usaha melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai tata cara pelaporan perkembangan kegiatan usaha dan realisasi penanaman modal sesuai ketentuan yang berlaku.

Bimtek dilaksanakan pada Senin, 12 Oktober 2026, bertempat di Hotel Rodhita Banjarmasin, Jalan Ahmad Yani Km 2,5, dan dibuka oleh Kepala DPMPTSP Kota Banjarmasin, Ari Yani, S.H., M.A., yang mewakili Wali Kota Banjarmasin.

Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Kota Banjarmasin memberikan pemahaman praktis kepada pelaku usaha mengenai tahapan pengisian, perhitungan, hingga penyampaian LKPM secara daring. Pendampingan juga diarahkan untuk membantu pelaku usaha mengenali prosedur pelaporan serta mengatasi kendala teknis yang mungkin ditemui saat menggunakan sistem aplikasi.

Kepala DPMPTSP Kota Banjarmasin, Ari Yani, menyampaikan bahwa pembinaan dan pendampingan secara berkala merupakan bagian penting dalam mendorong pelaksanaan pelaporan LKPM yang lebih tertib dan sesuai ketentuan.

Menurutnya, setiap pelaku usaha memiliki kebutuhan pendampingan yang berbeda. Oleh karena itu, penyampaian informasi dan bimbingan teknis diharapkan dapat membantu pelaku usaha memahami proses pelaporan dengan lebih baik.

“DPMPTSP Kota Banjarmasin terus memberikan bimbingan kepada para pelaku usaha, termasuk dalam memahami tata cara pelaporan LKPM. Kami berharap melalui pendampingan ini, pelaku usaha semakin mudah dalam menyampaikan laporan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Pendampingan untuk Mempermudah Pelaporan

Pelaporan LKPM merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan penanaman modal. Informasi yang disampaikan melalui laporan tersebut menjadi salah satu sumber data untuk memantau perkembangan realisasi investasi dan mendukung penyusunan kebijakan penanaman modal.

Dalam pelaksanaannya, sebagian pelaku usaha masih memerlukan penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme pelaporan maupun penggunaan aplikasi. Kondisi ini menjadi perhatian DPMPTSP Kota Banjarmasin untuk terus meningkatkan sosialisasi, memberikan bimbingan teknis, serta membuka ruang konsultasi bagi pelaku usaha yang membutuhkan bantuan.

Pendekatan pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha menyelesaikan proses pelaporan secara lebih tepat, mengurangi kekeliruan dalam pengisian data, serta meningkatkan pemahaman terhadap kewajiban pelaporan penanaman modal.

DPMPTSP Kota Banjarmasin juga mengapresiasi pelaku usaha yang telah melaksanakan pelaporan LKPM sesuai ketentuan. Ke depan, sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha diharapkan semakin kuat sehingga proses pelaporan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Mendukung Data Investasi yang Akurat

Selain meningkatkan pemahaman pelaku usaha, pelaksanaan Bimtek LKPM juga ditujukan untuk mendukung peningkatan kualitas data realisasi investasi di Kota Banjarmasin. Data yang disampaikan secara berkala dan akurat dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam melihat perkembangan kegiatan usaha, mengidentifikasi potensi investasi, serta merumuskan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Ari Yani juga menyampaikan optimisme terhadap pencapaian target investasi Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2026 sebesar Rp3,8 triliun. Hingga September 2026, realisasi investasi yang disampaikan telah mencapai Rp1,5 triliun.

Capaian tersebut menjadi dorongan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat iklim investasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mendorong pelaku usaha agar semakin aktif mengembangkan kegiatan usahanya.

Melalui kegiatan Bimtek LKPM, DPMPTSP Kota Banjarmasin berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang informatif, responsif, dan solutif bagi dunia usaha. Kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha diharapkan tidak hanya mendukung tertib administrasi penanaman modal, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi Kota Banjarmasin.

DPMPTSP Kota Banjarmasin — Bersama Membangun Iklim Investasi yang Kondusif untuk Banjarmasin.

Lebih baru Lebih lama