DPMPTSP Kota Banjarmasin Laksanakan Pengawasan Gas LPG 3 Kg

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin bersama SKPD terkait laksanakan monitoring dan pengawasan pada pangkalan LPG 3 Kg di Kota Banjarmasin.
Tujuan monitoring dan pengawasan gas LPG 3 kg oleh pemerintah daerah ini adalah untuk memastikan bahwa distribusi dan penggunaan LPG 3 kg tepat sasaran, efisien, dan efektif.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melakukan pengendalian dengan meminta Pemerintah Daerah membantu melakukan pengawasan penggunaan LPG 3 kg sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.



Lebih baru Lebih lama